Segini Gaji-Tunjangan Mayor Teddy Usai Dilantik Prabowo Jadi Seskab
Selasa, 22 Oktober 2024
Edit
Mayor Teddy Indra Wijaya ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kepastian itu diumumkan Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Istana Merdeka, pada Minggu (20/10) malam.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan Sekretaris Kabinet di pemerintahan Prabowo setara dengan sekretaris militer presiden. Dengan demikian, Teddy tak perlu mundur dari TNI.
"Seskab dalam perpres terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara," kata Hasan melalui pesan singkat, Selasa (2/10).
Pada Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi, Seskab berposisi setara menteri. Seskab bertugas mengurus kebutuhan kabinet, seperti sidang kabinet paripurna setiap bulan
Sebagai Seskab, Mayor Teddy akan mendapatkan gaji dan tunjangan.
Lantas berapa gaji yang akan diterima Mayor Teddy?
Jika jabatan Seskab ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara, maka gaji Mayor Teddy akan ditentukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut ditetapkan gaji pokok PNS dengan golongan terendah sebesar Rp1,68 juta dan yang tertinggi Rp6,37 juta. Besaran gaji tersebut berlaku untuk semua instansi.
Yang membedakan gaji PNS antar instansi adalah tunjangan.
Tunjangan PNS di lingkungan Kementerian Sekretaris Negara diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.
Tunjangan paling sedikit diterima PNS kelas 18 jabatan terendah, yakni Rp2,5 juta. Sementara tukin tertinggi diterima PNS kelas jabatan 18 sebesar Rp46,9 juta.
Sumber: CNNIndonesia