Profil Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda di Usia 23 Tahun & Peraih Double Degree
Selasa, 01 Oktober 2024
Edit
Nama Annisa Maharani Azzahra Mahesa menggema saat pelantikan anggota DPR di Gedung Nusantara DPR pada hari ini, Selasa (1/10/2024). Di usianya yang baru menginjak 23 tahun, ia berhasil menjadi anggota DPR termuda periode 2024-2029.
Icha, panggilan akrabnya, merupakan anggota legislatif dari Partai Gerindra dalam daerah pemilihan Banten II. Sebanyak 122.470 suara berhasil ia raup pada Pemilihan Legislatif 2024.
Perolehan suara Icha bahkan berhasil mengalahkan politikus senior seperti Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini dan anggota Komisi V DPR periode 2019-2024, Tubagus Haerul Jaman.
Icha dan Guntur Sasono dari Partai Demokrat ditunjuk sebagai pimpinan DPR sementara. Siapa sosok Icha yang berhasil menjadi anggota DPR termuda ini?
Putri Seorang Aktivis
Icha merupakan putri sulung dari mendiang Desmond Junaidi Mahesa, seorang aktivis dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR RI dari 2009 hingga 2023.
Usai sepeninggal sang ayah, Icha terjun ke dunia politik pada partai yang juga menaungi ayahnya.
Punya Double Degree
Icha menamatkan perkuliahan di dua universitas, yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dan Faculty of Business and Economics University of Melbourne. Perempuan yang lahir pada 2001 itu memulai perkuliahan pada tahun 2019 di Prodi Manajemen.
Setelah 2 tahun berkuliah di Indonesia dan Australia, Icha lulus dengan mengantongi gelar S. E dan B. Com, seperti dilansir dari Instagram resminya @anisa_mahesa
AspirasiAnnisaMahendraMahesa di DPR
Sebagai anggota DPR termuda, Icha mengaku dirinya khawatir apakah dia bisa berkontribusi. Kendati demikian, ia yakin bisa mewakili generasinya sebagai agent of change.
"Gimana caranya akses pendidikan yang lebih inklusif, lapangan pekerjaan juga lebih inklusif," jelasnya dalam Instagram DPR @dpr_ri.
"Saya ingin memastikan bahwa suara anak muda, yang sering kali diabaikan, dapat diakomodasi dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat DPR. Kita membutuhkan undang-undang yang progresif untuk menjawab tantangan zaman, terutama di era digital dan perubahan sosial yang cepat ini," kata Icha.
Sumber: detik