Kapolri Mutasi 310 Personel, 4 Kapolda Digeser, 2 Naik Pangkat jadi Komjen

 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi jabatan dalam lingkungan Polri. Dari mutasi terbaru ini, dua perwira tinggi naik pangkat menjadi komisaris jenderal (komjen), sementara ada empat empat kapolda dirotasi. 

Adapun mutasi itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024 dan ST/2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024. 

Total ada 310 personel yang dimutasi oleh Jenderal Sigit berdasarkan empat surat telegram tersebut.

"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (22/9/2024). 

Berikut rincian daftar mutasi Polri:

Jabatan Kapolda 4 personel Jabatan Wakapolda 4 personel 

Jabatan PJU (Pejabat Utama) 3 personel 

Jabatan Irjen 9 personel 

Jabatan Brigjen 25 personel 

Jabatan Kombes 167 personel 

Jabatan AKBP 11 personel 

Jabatan Kapolres 17 personel 

Polwan 3 personel 

Pensiun 42 personel 

Penugasan khusus 21 personel 

Selesai penugasan khusus 2 personel 

Demosi 1 personel 

Sakit 1 personel 

Secara rinci, untuk empat kapolda yang dirotasi yaitu Irjen Andi Rian Djajadi yang menjadi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kemudian, Irjen Yudhiawan dipromosikan sebagai Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Selanjutnya, Irjen Roycke Harry Langie menduduki posisi sebagai Kapolda Sulawesi Utara (Sulut). Sedangkan Irjen Hadi Gunawan mendapat promosi jabatan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara itu, dua perwira tinggi yang naik pangkat menjadi komisaris jenderal (komjen) yaitu Irjen Wahyu Hadiningrat yang dipromosikan menjadi Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena).  

Lalu, ada Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca didapuk sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops). 

Sumber : Kompas.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel